Republik Satu – Lumajang, – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur mengumumkan pembukaan pendaftaran Sertifikasi Halal Self Declare bagi UMKM di sektor makanan dan minuman. Bertujuan mempermudah pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan sertifikat halal melalui prosedur yang sederhana dan tanpa biaya besar.
“Program ini adalah peluang emas bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk memperluas pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen,” kata Andri.
Dengan mengikuti program Sertifikasi Halal Self Declare, UMKM akan mendapatkan berbagai manfaat yakni pertama, sertifikasi halal meningkatkan kredibilitas produk di mata konsumen. Kedua, produk lebih mudah diterima di pasar nasional maupun global. Ketiga, menjadi nilai tambah dalam persaingan usaha.
Menyikapi kebijakan itu,Kepala Bidang Usaha Mikro dan Industri Diskopindag Kabupaten Lumajang, Andri Aprian, program ini sangat penting untuk meningkatkan daya saing UMKM di pasar lokal maupun nasional.
“Dengan memiliki sertifikat halal, UMKM akan lebih mudah memasuki pasar yang lebih luas dan mendapatkan kepercayaan dari konsumen,” kata Andri pada Minggu (26/1/2025).
“Keempat, proses sertifikasi ini lebih mudah dan tanpa biaya besar,” ujarnya.
Pelaku usaha dapat mengikuti program ini melalui beberapa tahapan berikut:
- Pendaftaran online melalui link resmi yaitu https://s.id/SertifikasiHalalSelfDeclare2025
- Tim akan melakukan verifikasi data untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi.
- UMKM yang lolos seleksi akan ditetapkan sebagai peserta program.
- Peserta akan mendapatkan edukasi tentang regulasi sertifikasi halal dan pendampingan dalam proses sertifikasi.
UMKM yang ingin mendaftar wajib memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Jenis Usaha: Produsen makanan dan minuman yang telah beroperasi minimal 1 tahun.
- Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan domisili usaha di Jawa Timur.
- NIB RBA: Memiliki Nomor Induk Berusaha Rencana Bisnis.
- Komitmen: Bersedia melengkapi seluruh berkas persyaratan.
- Bahan Baku Halal: Usaha tidak menggunakan bahan baku yang tidak halal atau terkontaminasi.
- Lolos Verifikasi: Dokumen dan usaha telah lolos verifikasi.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi kontak berikut dapat menghubungiErry: 0819-3834-6791, Anton: 0817-2930-83,Email: bidang.produksi2025@gmail.com, dan Website: Diskop UKM Jatim.
Jangan lewatkan kesempatan ini! Sertifikasi halal bukan hanya soal legalitas, tetapi juga langkah strategis untuk mengembangkan usaha dan memenangkan persaingan di pasar. ( Ar )