by

Perketat Pengawasan Warga dari Luar Negeri

-kesehatan-10 Views

Republik Satu – Jakarta, Ancaman virus superflu merebak di luar negeri. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta perlu mengantisipasinya. Memperkuat kesiapsiagaan. Demikian ungkapan Sekretaris Komisi E Justin Adrian, Selasa (6/1).

Justin menegaskan, antisipasi oleh Pemprov DKI di antaranya memperkuat pemantauan dan deteksi dini di fasilitas Kesehatan.

Termasuk memastikan kesiapan rumah sakit dan Puskesmas. Selain itu, meningkatkan koordinasi lintas sektor dan edukasi masyarakat.

Dengan begitu, penanganan dapat berjalan efektif. Tidak terlambat. “Agar warga tidak panik, namun tetap waspada,” ujar Justin.

Keberadaan superflu, menurut Justin, tidak boleh dianggap remeh. Pasalnya, berdasarkan pengalaman pada awal Pandemi Covid-19, harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.

Yakni pada 2020, Jakarta terlambat mengambil langkah penanganan. Akibatnya menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Indonesia.

“Bahkan saat itu Jakarta sempat menyumbang sekitar 33 persen dari total kasus harian nasional,” ungkap Justin.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengimbau masyarakat mewaspadai ancaman virus superflu.

Rano juga meminta otoritas bandara memperketat pengawasan terhadap warga yang baru kembali dari luar negeri. (map)

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *