Penataan Pegawai Non-ASN untuk Meningkatkan Kualitas Birokrasi

banner 468x60

Republik Satu – Pemerintah Indonesia terus melakukan penataan pegawai non-ASN untuk meningkatkan kualitas birokrasi. Pada 2024, pemerintah menetapkan formasi terbesar sepanjang sejarah untuk PPPK (1.017.111 formasi) dalam upaya penyelesaian penataan pegawai non-ASN yang masih terdaftar.

Berdasarkan data BKN 2022, terdapat 2,3 juta pegawai non-ASN, dan hingga 2024, sisa 1,7 juta pegawai non-ASN yang perlu ditata.

Seleksi CASN 2024 telah dimulai dengan alokasi 248.970 formasi CPNS dan 1.017.111 formasi PPPK. Pemerintah juga menyesuaikan kebijakan, termasuk mengangkat pegawai non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu dan mengubah proses pelamaran dengan data yang sudah terdaftar di BKN.

Kebijakan ini diambil untuk mempermudah non-ASN yang tidak lulus seleksi agar tetap memiliki peluang.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Penataan pegawai non-ASN ini melibatkan pemerintah daerah dan diatur oleh regulasi yang lebih komprehensif, dengan tujuan menghindari PHK massal, mengurangi pembengkakan anggaran, dan memastikan pendapatan pegawai tetap stabil.

Komisi II DPR dan pemerintah sepakat untuk mempercepat proses ini, dengan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

Kesepakatan ini juga bertujuan mendukung transformasi dan redistribusi ASN di daerah yang membutuhkan kompetensi tertentu, sembari tetap mengamankan anggaran untuk pengadaan pegawai non-ASN.

(AR/indonesia.go.id)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *